banner 728x250
Daerah  

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 Golongan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Kebijakan ini mencakup layanan angkutan umum massal seperti MRT, LRT, dan Transjakarta, dan mulai diterapkan pada awal bulan ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan transportasi bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung mobilitas yang inklusif. “Transportasi publik harus bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun fisik,” ujar Pramono dalam keterangan pers di Balai Kota Jakarta.

banner 325x300

Beberapa kelompok yang termasuk dalam daftar penerima manfaat antara lain lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, para veteran, serta warga yang berdomisili di Kepulauan Seribu. Selain itu, kelompok lain seperti petugas kebersihan, petugas pemakaman, dan tenaga pendidik non-PNS juga masuk dalam daftar penerima fasilitas ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, menjelaskan bahwa masyarakat yang termasuk dalam 15 golongan tersebut dapat mengajukan permohonan kartu layanan gratis dengan membawa dokumen pendukung ke kantor Transjakarta atau layanan Dishub yang ditunjuk. “Setelah diverifikasi, mereka akan mendapatkan kartu khusus yang bisa digunakan untuk naik MRT, LRT, dan Transjakarta tanpa dikenakan biaya,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Selain berdampak positif pada kelancaran lalu lintas, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi polusi udara di ibu kota.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *